TANJAB BARAT - Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dan Polsek KSKP Kuala Tungkal berhasil mengamankan 6 orang tersangka tindak pidana narkoba.
Tidak hanya tersangka, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram berhasil disita petugas.
"Pelaku atas nama Andik dan Dani,
Usman dan Wahyu serta Didi dan Mono," ujar Kapolres Tanjungjabung (Tanjab) Barat AKBP Agung Basuki, Rabu (13/11/2024).
Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari Kapolsek KSKP Tanjab Barat mencurigai adanya dua orang berada di Pelabuhan Ampera membawa tas menuju Jalan Melati.
Informasi dari masyarakat, dua orang tersebut mencari kendaraan ke Jambi. Selanjutnya, Kapolsek KSKP menghubungi Kasat Narkoba Polres Muarojambi.