Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siram Orang yang Mengintipnya dengan Air Keras, Janda Ini Malah di Penjara

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2024 |16:34 WIB
Siram Orang yang Mengintipnya dengan Air Keras, Janda Ini Malah di Penjara
Janda yang dipenjara usai siram air keras ke pengintipnya
A
A
A

MUSIRAWAS - Kisah Novi seorang janda anak dua, warga Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan viral di media sosial (Medsos).

Ia menerima vonis pengadilan dengan hukuman 14 bulan penjara. Hukuman itu ia terima lantaran telah menyiram laki-laki yang naksir dengan dirinya inisial AD pakai air keras. Novi nekat melakukannya karena AD diduga telah mengganggu dengan kerap mengintip dirinya.

Atas hukuman yang diterimanya, Novi harus berpisah dengan dua orang anaknya. Dan kini kedua anaknya tersebut untuk sementara dititipkan dengan sang nenek. Kondisi tersebut juga membuat Novi sedih dan berusaha untuk kuat menjalaninya. 

"Ini kan dia putus 14 bulan. Jadi kan kemarin kita komunikasi ke keluarga mau banding. Akhirnya karena kesepakatan keluarga, diterimalah 14 bulan itu. Semestinya dia sebagai korban (Novi)," ujar Kuasa Hukum Novi, Dian Burlian, Kamis (14/11/2024).

Dian menjelaskan, pihaknya memegang perkara tersebut sudah separuh jalan, sehingga pihaknya hanya tinggal mengikuti saja. 

Dijelaskan, Novi merupakan seorang janda anak dua yang telah ditinggal suaminya karena meninggal. Sehingga dengan kondisi tersebut, Novi hidup sendiri dengan membesarkan kedua anaknya. 

"Jadi ada si cowok ini suka dengan dia. Nah suka itu luar biasa, jadi setiap malam diganggu selama 6 bulan setiap malam, lampunya dimatikan, ada pakaian dalamnya di curi. Intinya bagaimana dia minta perhatian lah si cowok ini," jelasnya. 

Kemudian karena diduga sering diganggu oleh pria tersebut, membuat Novi memberitahukannya ke Kepala Desa (Kades) tempatnya tinggal. 

"Namanya manusia, sempat juga ngomong ke Kades bahwa dia diganggu. Pria itu sudah dipanggil Kades dan berbicara dengan keluarga pelaku," ungkapnya. 

 

Lalu puncaknya, Novi yang telah merasa tidak nyaman lantaran diganggu dan diintip melakukan tindakan sendiri. Novi mengambil air keras yang dicampur dengan air dan disiramkannya ke pria tersebut. 

"Nah sempat di rumah sakit si pelaku ini 14 hari, kemudian dari pihak keluarga sudah berupaya damai. Kemudian Kades juga sudah bantu, biaya pengobatan semuanya ditanggung Kades karena klien saya ini memang orang tidak mampu," jelasnya. 

"Jadi karena pihak korban ini ada pihak ketiga minta Rp 60 juta. Ya dari mana uang Rp 60 juta. Kita itu tahunya dapat informasi setelah P21 kita dapat informasi dan kita datangi dan temani," pungkasnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement