Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Andrie Yunus, Oditur Militer Bakal Bacakan Tuntutan Terhadap 4 Prajurit BAIS TNI Hari Ini

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2026 |10:26 WIB
Sidang Andrie Yunus, Oditur Militer Bakal Bacakan Tuntutan Terhadap 4 Prajurit BAIS TNI Hari Ini
Terdakwa Penyiram Andrie Yunus (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada Rabu (3/6/2026). Persidangan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur.

Keempat terdakwa dalam perkara tersebut yakni Serda Edi Sudarko (ES), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (BHW), Kapten Nandala Dwi Prasetya (NDP), dan Lettu Sami Lakka.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 09.00 WIB, sidang belum dimulai. Meski demikian, Oditur Militer II-07 Jakarta serta tim penasihat hukum para terdakwa telah memasuki ruang sidang.

Agenda pembacaan tuntutan sebenarnya dijadwalkan pada 20 Mei 2026. Namun, persidangan ditunda setelah Oditur Militer mengajukan dua ahli tambahan untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam sidang sebelumnya pada 20 Mei 2026, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menanyakan kesiapan para pihak terkait jadwal lanjutan persidangan.

“Selasa tanggal 2 (Juni) ahli. Rabu tanggal 3 tuntutan. Kamis tanggal 4 langsung jawaban tuntutan. Bisa enggak?” tanya Fredy dalam persidangan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement