Puan meminta Pemerintah berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk memberantas judol dari semua kalangan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), PPATK, pihak sekolah dan lembaga/instansi terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan judol, khususnya di kalangan anak-anak.
“Kita mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas judol, tapi langkah preventif pencegahan termasuk melalui lingkungan pendidikan dan literasi digital yang menyeluruh juga harus ditingkatkan,” imbaunya.
“Seperti edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, baik dari segi ketahanan keluarga maupun bagaimana menjaga sebaik-baiknya masa depan anak-anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa ini," pungkas Puan.
(Awaludin)