Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada 2024!

Hambali , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |07:17 WIB
Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada 2024!
Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada/Okezone
A
A
A

"Acara Kelurahan Peduli Pemilu dan Pilkada ini juga merupakan upaya penting untuk mencegah praktik-praktik negatif, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan kampanye hitam,”ujarnya.

“Saya berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih, tanpa terpengaruh oleh serangan fajar, sembako, atau praktik lainnya yang melanggar aturan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak tahun 2024 akan berlangsung di 37 provinsi serta 508 kabupaten-kota. Pencoblosan akan dilakukan pada tanggal 27 November.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement