Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada 2024!

Hambali , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |07:17 WIB
Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada 2024!
Bawaslu: Kepala Desa Dominasi Pelanggaran Pidana Tahapan Pilkada/Okezone
A
A
A

TANGERANG SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap pelanggaran pidana dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Netralitas kepala desa mendominasi pelanggaran tersebut.

Demikian diutarakan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, usai menghadiri launching 'Kelurahan Peduli Pilkada' di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (16/11/24).

"Paling banyak itu (pelanggaran) netralitas kepala desa," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Tangerang Selatan.

Berdasarkan data yang masuk, Bawaslu menyebut terdapat lebih dari 1.600 laporan serta 300 temuan dalam tahapan kampanye. Setelah dipilah-pilah, di antaranya dinyatakan sebagai pelanggaran pidana yang jumlahnya mencapai 100-an kasus.

Kata Bagja, dari kasus-kasus kategori pelanggaran pidana itu didominasi soal netralitas kepala desa yang tersebar di berbagai wilayah. Namun demikian, dia belum merinci daerah-daerah tersebut.

"Banyak (daerah), lurah dan kepala desa termasuk itu," ungkap Rahmat Bagja,

Bawaslu sendiri tengah menggencarkan sosialisasi guna memerkecil celah pelanggaran terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Salah satunya melalui peluncuran Kelurahan Peduli Pilkada di kawasan Pondok Maharta, Pondok Aren, yang juga turut dihadiri Ketua Bawaslu Tangsel M Acep dan Pjs Wali Kota Tabrani.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement