Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 18 November 2024 |19:17 WIB
Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029
Ilustrasi
A
A
A

“Pemerintah mengusulkan 8 RUU untuk masuk dalam Prioritas, 4 diantaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri, dan Pengelolaan Ruang Udara,” tambahnya. 4 RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Supratman berharap dengan diadakannya evaluasi Prolegnas ini, mampu menghasilkan keputusan terbaik.

“Saya berharap rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-Undang, semoga usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama,” tutup Supratman.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement