Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Peracik Narkoba Triliunan Rupiah di Laboratorium Rahasia Bali Ditangkap!

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |17:32 WIB
4 Peracik Narkoba Triliunan Rupiah di Laboratorium Rahasia Bali Ditangkap!
4 Peracik Narkoba Triliunan Rupiah di Laboratorium Rahasia Bali Ditangkap
A
A
A

Dengan ancaman hukuman maksimal yang dijatuhkan berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana 20 tahun, serta denda hingga Rp 10 miliar.

Namun jika terbukti melakukan pencucian uang, mereka juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement