Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gibran Selesaikan 20 Masalah Warga yang Ngadu ke Posko Lapor Mas Wapres

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 19 November 2024 |16:35 WIB
Gibran Selesaikan 20 Masalah Warga yang Ngadu ke Posko Lapor Mas Wapres
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Foto: Okezone/Binti.
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan penyelesaian kepada 20 warga yang telah melapor ke Posko Lapor Mas Wapres, di kantornya, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi mengatakan dia bersama Kepala Sekretariat Wakil Presiden Erani Yustika beserta jajaran mendampingi langsung Wapres untuk menyerahkan beberapa bantuan penyelesaian persoalan dari warga yang telah melapor lewat Lapor Mas Wapres.

Hasan mengatakan sebanyak 20 orang telah menerima bantuan penyelesaian langsung dari Wapres Gibran. Diketahui, hingga saat ini sudah ada sebanyak 400 lebih aduan warga yang masuk Lapor Mas Wapres.

"Jadi tadi rencananya memang direncanakan 20 ya yang menerima bantuan penyelesaian langsung dari Bapak Wakil Presiden dan kalau tidak salah ada 2 atau 3 yang berhalangan hadir karena sedang sakit tapi nanti akan langsung ditindaklanjuti oleh tim," ujar Hasan.

Hasan mengatakan sebagian besar persoalan yang diberikan bantuan penyelesaiannya adalah persoalan penebusan ijazah terutama dari sekolah swasta yang ijazahnya sudah tertahan 1 hingga 2 tahun belum bisa diselesaikan karena persoalan keuangan. "Tadi diberikan bantuan langsung untuk penebusan ijazah oleh Bapak Wakil Presiden."

Hasan juga mengungkapkan ada seorang ibu yang dibantu oleh penyelesaiannya yakni terkait masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Ada juga ibu yang tadi juga hadir dari Kementerian Sosial untuk menyerahkan kembali sertifikat dan data terdaftarnya sebagai DTKS karena ada seorang ibu tadi yang karena pindah ke Bogor kemudian dia dikeluarkan dari data DTKS."

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement