"Kemudian beliau melapor ke kantor Wapres bahwa beliau dikeluarkan dari data DTKS dan minta dimasukkan kembali ke dalam data DTKS di kabupaten yang baru, domisili yang baru. Dan hari ini juga sudah diserahkan langsung dan beliau kembali terdaftar di DTKS. Ada juga perwakilan dari Kementerian Sosial tadi yang hadir," jelas Hasan.
Wapres Gibran, kata Hasan, bahwa bantuan ini sesuai dengan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah layanan kepada masyarakat sehingga Lapor Mas Wapres hadir untuk memperkuat responsifitas jajaran pemerintah dalam menangani aduan-aduan persoalan-persoalan masyarakat.
"Dan tidak lupa juga tadi Bapak Wakil Presiden menyampaikan satu per satu ketika bersalaman dengan para penerima bantuan penyelesaian persoalan yaitu bahwa bantuan ini, penyelesaian ini adalah dari Bapak Presiden. Itu yang beliau tekankan tadi, ini semua adalah atas arahan dan bantuan dari Bapak Presiden," pungkasnya.
(Puteranegara Batubara)