Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Johanis Tanak Ingin Hapus OTT, Eks Penyidik KPK: Koruptor Tertawa

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |11:21 WIB
Johanis Tanak Ingin Hapus OTT, Eks Penyidik KPK: Koruptor Tertawa
Capim KPK Johanis Tanak. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

Merujuk KBBI, Tanak berkata, operasi itu dilakukan oleh profesi dokter dengan segala perencanaan yang siap. 

"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah, suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," katanya.

Kendati demikian, ia menilai bahwa ketika pelaku melakukan perbuatan dan ditangkap tak ada perencanaan. 

"Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat. Ya menurut hemat saya OTT itu tidak tepat," tutur Tanak.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement