Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Fakta Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 November 2024 |15:52 WIB
10 Fakta Terbaru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari Jadi Korban Penembakan Sesama Polisi. Foto: Dok IST.
A
A
A

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti Propam Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak memborgol Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar usai menembak Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari. 

“Kami menyayangkan standar yang diterapkan Propam setempat, kami lihat seorang yang jelas-jelas tersangka pelaku penembakan itu tidak diborgol ketika dibawa, maupun ketika ada di ruangan. Bahkan seolah didampingi seperti halnya pejabat kepolisian,” kata Habiburokhman saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024).

Dia menegaskan, Propam yang menangani kasus tersebut harus dievaluasi. Menurutnya, pada saat itu, Kabag Ops tersebut harus diborgol.

“Harus dievaluasi Propam, harus dievaluasi. Di situ harusnya diborgol karena sudah melakukan tindakan ekstrem,” jelas dia.

9. DPR RI bakal panggil Kadov Propam Polri, Kapolda hingga Kapolres 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan, pihaknya akan memanggil Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim buntut adanya kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat (Sumbar). 

Bahkan, komisi yang membidangi hukum itu juga akan memanggil Kapolda Sumbar hingga Kapolres Solok Selatan buntut kasis tersebut. Adapun pemanggilan dilakukan usai pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami hari kamis setelah Pilkada kami akan memanggil Kapolda Sumbar, Kapolres Solok Selatan dan Kadiv Propam Mabes Polri untuk membahas masalah ini," kata Habiburokman saat jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Habiburokman menjelaskan, pihaknya akan mendalami pemantauan penggunaan senjata anggota polisi yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Ia juga ingin mengetahui mekanisme pemberian senjata ke anggota Korps Bhayangkara.

"Karena ada Pak Kadiv Propam, kami juga ingin tahu bagiamana pemantauan kelayakan anggota ini mengggunakan senjata. Apakah ada mekanisme semacam Medical Check Up dalam konteks kematangan kejiwaannya untuk memegang senjata yang dilakukan secara rutin tiap tahun atau seperti apa," tutur Habiburokhman.

10. Polda Sumbar belum ungkap secara gamblang motif penembakan

Untuk motif pelaku saat ini masih dalam pendalaman oleh pihak penyidik. Aparat juga masih dalam mengumpulkan keterangan saksi maupun tersangka.

Diduga kuat pemicunya karena AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap tersangka kasus tambang Galian C.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement