Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penggunaan Sirekap Pilkada 2024 Termuktahirkan, KPU Jakarta Optimis Permudah Rekapitulasi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 23 November 2024 |10:56 WIB
Penggunaan Sirekap Pilkada 2024 Termuktahirkan, KPU Jakarta Optimis Permudah Rekapitulasi
Pilkada Jakarta 2024 (Foto : ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua KPUD Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan, penggunaan Sistem Informaai Rekapituasi (Sirekap) telah di muktahirkan. Ia pun optimis, penggunaan Sirekap bisa membantu proses rekapitulasi suara di Pilkada 2024.

"Sirekap yang digunakan untuk penilihan sekarang sudah yang termutahir. Kita optimis sirekap sebagai alat bantu bisa mempermudah kita dalam proses rekapitulasi," kata Wahyu saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal menyoroti pemutakhiran Sirekap di Pilkada 2024. Menurutnya, Sirekap yang akan digunakan di Pilkada 2024 berbeda saat dengan Pilpres 2024. 

"Berdasarkan informasi yang kami terima pada saat sosialisasi dan launchinga Sirekap Mobile pada awal bulan kemarin, itu disampaikan bahwa info publik yang disajikan itu berbeda dengan Sirekap di Pilpres kemarin," kata Haykal saat dihubungi.

Ia berkata, Sirekap yang digunakan pada Pilpres 2024 terdapat tampilan rekapitulasi dan tabulasi suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. "Namun itu tak lagi disajikan dalam Sirekap Pilkada," tutur Haykal.

"Jadi Sirekap Pilkada nantinya hanya akan merekap atau mentabulasikan data per TPS saja. Namun tidak ditabulasi dan disajikan untuk data perolehan suara atau hitung cepat seperti pilpres kemarin," imbuhnya.

Untuk itu, ia menilai, potensi gejolak ihwal adanya penggelembungan suara pada Sirekap Pilkada 2024 tak akan ada lantaran publik tak diberikan akses untuk melihat hasil hitung cepat secara keseluruhan tingkatan.

"Nah, ini kami juga memberi catatan, karena kami melihat ini sebagai bentuk kemunduran sebetulnya dari apa yang sudah dipraktikan pada pemilu kemarin. Malah tidak lagi menjadi sarana informasi yang kemudian bisa diakses masyarakat secara real time untuk memghitung maupun melihat perolehan suara masing-masing cakada," ujar Haykal.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement