Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Prediksi Akan Ada 300 Lebih Perkara Sengketa Pilkada 2024

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |14:32 WIB
MK Prediksi Akan Ada 300 Lebih Perkara Sengketa Pilkada 2024
Ketua MK Suhartoyo
A
A
A

Gugus tugas ini kata Suhartoyo akan bekerja mulai dari tahapan pendaftaran sengeketa pilkada hingga putusan.

"Ini kolektif kolegial ya, jadi tugasnya tentunya penanganan perkara sejak permohonan diajukan hingga nanti perkara selesai diputus, bahkan sampai minutasi. Minutasi itu penyelesaian perkara dari segi administrasinya," tuturnya.

Adapun dalam memutus perkara sengketa pilkada, MK memiliki waktu selama 45 hari.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement