Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penampakan Uang Tunai Rp77 Miliar Judi Online yang Libatkan Pejabat Komdigi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |15:39 WIB
Penampakan Uang Tunai Rp77 Miliar Judi Online yang Libatkan Pejabat Komdigi
Tumpukan Uang Tunai Rp77 Miliar Judi Online yang Libatkan Pejabat Komdigi
A
A
A

"Pemberantasan judi online bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat,"pungkasnya.

Sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para pelaku juga dikenakan pasal berlapis tentang perjudian dan TPPU.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement