Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Update Kasus Polisi Tembak Polisi, Garis Polisi Dipasang di Lokasi Galian C Ilegal Solok Selatan

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 25 November 2024 |12:41 WIB
<i>Update</i> Kasus Polisi Tembak Polisi, Garis Polisi Dipasang di Lokasi Galian C Ilegal Solok Selatan
Galian C ilegal dipasang garis polisi (Foto : MNC Media)
A
A
A

SOLOK SELATAN - Garis polisi dipasang di lokasi Galian C ilegal yang diduga terkait peristiwa penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Pemasangan garis polisi tersbeut guna memastikan tidak adanya lagi aktivitas galian C ilegal di lokasi tersebut. 

"Kita tidak mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini, dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas", kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti melalui Kasi Humas Iptu Tri Martin, Senin (25/11/2024)

Diketahui lokasi tambang galian C yang diduga terkait dengan peristiwa penembakan polisi di Solok Selatan terletak di aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

Saat personel kepolisian memasang garis polisi ini tidak terlihat seorang pun pekerja di lokasi tambang galian C ilegal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat menilai, penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar (57) kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yakni AKP Ryanto Ulil Anshar (34) merupakan kejahatan lingkungan.

Hal tersebut disebutkan karena korban diketahui tengah melakukan penyelidikan kejahatan lingkungan tambang di Kabupaten Solok Selatan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement