Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |13:56 WIB
Menag Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK
Menag Serahkan barang gratifikasi ke KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar melalui utusannya menyerahkan barang dugaan yang diduga gratifikasi. 

Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin yang menyerahkan barang tersebut mengaku tidak mengetahui persis barang yang diserahkan ke KPK. 

"Kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan, kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Ainul di Gedung ACLC KPK, Selasa (26/11/2024). 

"Kemudian kami diminta oleh Bapak Menteri Agama mengantarkan barang tersebut ke KPK," sambungnya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement