JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta pada 15 Desember 2024.
"Perhelatan Pilkada sudah dilalui dengan baik, dan sesuai aturan, pengumuman resmi rekapitulasi suara akan diumumkan KPU tanggal 15 Desember 2024. Mari kita menunggu keputusan resmi dengan seksama," tulis Ridwan melalui postingan di Intagram pribadinya, @ridwankamil, Jumat (29/11/2024).
Kang Emil, sapaan akrabnya, menyatakan, pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menerima bila sudah ada hasil final dan mengikat. "Jika hasilnya sudah final dan mengikat, pasangan RIDO akan menerima dengan baik," terang Kang Emil.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat ini mengucapkan terima kasih pada warga Jakarta yang telah memberikan suara masa depannya kepada pasangan RIDO.
"Terima kasih kami kepada para relawan, partai pengusung/pendukung, tokoh agama dan tokoh masyarakat," tulia Kang Emil.
"Tetap dan terus semangat untuk semua unsur pendukung RIDO, sambil menunggu keputusan final KPU di tanggal 15 Desember 2024. Terus semangat dan terima kasih," tandasnya.