Tapi bila wacana pemindahan terpidana Bali Nine itu terealisasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk dengan Kedutaan Besar Australia.
"Sekali lagi prinsipnya kami menunggu surat resmi dari pusat. Bilamana pelaksanaan pemindahan jadi dilakukan, kami akan tetap melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait," pungkasnya.
Sebagai informasi, terpidana Bali Nine adalah warga negara Australia yang ditangkap pada April 2005, karena mencoba menyelundupkan 8,2 kilogram heroin keluar dari Bali menuju daerah asalnya. Sembilan orang yang menjadi bagian dari geng narkoba yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephen.
Dua pimpinan darı Bali Nine yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akhirnya dieksekusi mati pada 29 April 2015, setelah proses pengajuan banding dan grasi sejak April 2005 ditolak.
Saat itu, pemerintah Australia berusaha melakukan diplomasi dengan menukar dua terpidana kasus Bali Nine, demi menyelamatkan keduanya. Salah satu bentuk diplomasi yang dilakukan adalah menukar tahanan Indonesia kasus narkoba di Australia dengan Myuran dan Andrew.