Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Kantongi Nama Para Pemain Judi Online yang Deposit hingga Rp43 Triliun

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |13:41 WIB
PPATK Kantongi Nama Para Pemain Judi Online yang Deposit hingga Rp43 Triliun
PPATK Kantongi Nama Pemain Judi Online di Indonesia. Foto: Okezone/Riana Rizkia.
A
A
A

Selain mencegah transaksi pulsa sebagai alat bayar judol, Ismail mengungkap, stakeholder terkait dapat terlibat dalam menyosialisasikan bahasa judol kepada masyarakat.

"Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya," katanya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement