Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

9 Tersangka Pembakaran dan Pengerusakan Kotak Surat Suara Pilkada Dijebloskan ke Sel

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |22:37 WIB
9 Tersangka Pembakaran dan Pengerusakan Kotak Surat Suara Pilkada Dijebloskan ke Sel
9 tersangka pengrusakan surat sura Pilkada ditahan (Foto : Okezone/Azhari)
A
A
A

"Pelaku ini berinisial HG dan telah masuk dalam daftar tersangka, pihak kepolisan sedang melaksanakan pengejaran," ujarnya.

Andri menambahkan, HG ini terpisah dari 9 tersangka saat ini. "HG ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya," tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan, katanya, motif para pelaku membakar kotak suara agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

"Mereka berencana ingin memenangkan salah satu paslon," ujarnya tanpa menyebutkan identitas pasangan calon.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement