"Pelaku ini berinisial HG dan telah masuk dalam daftar tersangka, pihak kepolisan sedang melaksanakan pengejaran," ujarnya.
Andri menambahkan, HG ini terpisah dari 9 tersangka saat ini. "HG ditetapkan tersangka setelah dilakukan pengembangan informasi dari pelaku sebelumnya," tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, motif para pelaku membakar kotak suara agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Mereka berencana ingin memenangkan salah satu paslon," ujarnya tanpa menyebutkan identitas pasangan calon.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.