JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mencecar anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto yang telah membuat konten TikTok soal dugaan cawe-cawe Partai Cokelat (Parcok) dalam Pilkada 2024. Parcok sendiri merujuk pada polisi.
Hal itu terjadi kala Yulius menghadiri rapat musyawarah MKD DPR, di Gedung Nusantara I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Mulanya, anggota MKD DPR RI Rano Alfath menanyakan niat dan tujuan Yulius membuat konten tersebut.
"Pak teradu. bapak dalam sampaikan dalam konten bapak, niat bapak seperti apa sebetulnya? Tujuan dan niatnya seperti apa?" tanya Rano ke Yulius.
Merespon pertanyaan itu, Yulius menegaskan bahwa niat dan tujuan membuat konten itu untuk meminta klarifikasi pada Polri atas isu adanya "cawe-cawe" parcok dalam Pilkada 2024.
"Sebagaimana yang tadi sudah sampaikan, niat utama saya sebenarnya adalah meminta klarifikasi agar ada kejelasan tentang berita-berita ini benar atau tidak? Mengingat pilkada tinggal dua hari ketika saya membuat konten tersebut," terang Yulius.