Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisruh Duit Donasi, Mensos Akan Mediasi Agus Salim dan Pratiwi Novianti

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2024 |19:37 WIB
Kisruh Duit Donasi, Mensos Akan Mediasi Agus Salim dan Pratiwi Novianti
Mensos Saifullah Yusuf (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

Sementara itu, jika cakupannya berada di tingkat provinsi, izin dikeluarkan oleh Gubernur. Untuk pengumpulan donasi yang mencakup lebih dari satu provinsi, izin wajib diperoleh dari Kementerian Sosial melalui rekomendasi yang diberikan oleh Bupati, Wali Kota, dan Gubernur di wilayah terkait.

Pemerintah mengatur hal ini sebagai bentuk upaya menjaga agar setiap donasi yang diberikan masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pihak yang membutuhkan, sekaligus memastikan seluruh proses pengumpulan dan pendistribusian dapat dipertanggungjawabkan. 

Sebagai bangsa yang dikenal dermawan, masyarakat Indonesia kerap menunjukkan solidaritas yang tinggi dengan spontanitas membantu mereka yang membutuhkan. Namun, untuk memastikan kebaikan ini terkelola dengan baik, pemerintah menetapkan ketentuan yang harus dipatuhi.

Mensos menegaskan, bahwa izin pengumpulan donasi hanya diberikan kepada lembaga atau badan hukum yang sah. Tidak ada izin yang akan diberikan kepada perseorangan. Lembaga yang mengajukan izin harus terdaftar di Kementerian Hukum. 

Dalam pengelolaan donasi, terdapat ketentuan bahwa jika total donasi yang terkumpul mencapai lebih dari Rp500 juta, maka lembaga penyelenggara wajib diaudit oleh akuntan publik. Namun, apabila jumlah donasi di bawah Rp500 juta, audit dapat dilakukan secara internal oleh yayasan atau badan hukum yang menyelenggarakan pengumpulan tersebut. Hasil audit, baik dari akuntan publik maupun internal, wajib dilaporkan kepada Kemensos untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Peruntukannya seperti apa harus dipertanggungjawabkan. Misalnya ya, tadi ini (donasi untuk Agus) sudah di atas Rp500 juta. Ya harus dipertanggungjawabkan. Pendapatan yang didapat itu untuk apa saja? Untuk pengobatan Mas Agus Salim, pengobatan apa? Di mana? Kan semua harus ada begitu,” kata Gus Mensos.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement