JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan menyusul viralnya kelakuan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok olok pedagang es teh, Sunhaji.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Menurut Maman, sertifikasi perlu dilakukan agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan. Apalagi, yang dilakukan Gus Miftah bukanlah cerminan seorang juru dakwah. Setidaknya ada beberapa hal yang perlu disoroti.
"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," ujarnya.
Untuk itu, ia menekankan, ulama dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok dalam keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok orang lain saat berdakwah.
"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," katanya.