Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terpidana Mati Narkotika Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 06 Desember 2024 |16:19 WIB
Terpidana Mati Narkotika Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal
Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia dan Filipina telah menandatangani perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Veloso.

Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Mary Jane akan pulang ke Filipina sebelum Natal.

“Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril usai bertemu Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez di Kantor Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Yusril menerangkan, penandatanganan kesepakatan ini akhir dari diskusi panjang yang dilakukan selama hampir 10 tahun sejak Mary Jane dijatuhi vonis pidana mati.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement