Sigit menegaskan, jajarannya tidak segan-segan untuk menegur kafe dan tempat hiburan malam yang melanggengkan peredaran barang haram tersebut. Bahkan pihaknya, kata Sigit, juga bakal melakukan tindakan tegas jika pemilik kafe tidak mengindahkan teguran.
“Ternasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran,” katanya.
“Apabila teguran itu tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana,” pungkasnya.
(Awaludin)