JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, saat ini pihaknya tengah melakukan perubahan agar kawasan yang teridentifikasi sebagai kampung narkoba, dapat diubah menjadi kampung bebas narkoba.
Berdasarkan data yang dimiliki Polri, Sigit mengatakan, terdapat sebanyak 290 kampung narkoba di Indonesia, dan 90 di antaranya telah bebas dari barang haram tersebut.
"Ada kurang lebih 290 kampung narkoba yang saat ini terdetek oleh kita," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Sigit mengatakan, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait telah memulai program untuk melepaskan status kampung narkoba.
"Dengan berbagai macam kegiatan mulai dari program-program penyuluhan sampai program edukasi termasuk memasukkan beberapa kurikulum kegiatan pendidikan di sekolah, sehingga semuanya kita kerjakan secara simultan termasuk juga melakukan upaya penegakan hukum di dalamnya," katanya.