Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Gerindra Sebut Ada 80 Laporan Terkait Pilkada Jakarta Belum Ditanggapi Bawaslu 

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2024 |20:31 WIB
Tim Hukum Gerindra Sebut Ada 80 Laporan Terkait Pilkada Jakarta Belum Ditanggapi Bawaslu 
Tim Hukum Gerindra saat jumpa pers Pilkada (foto: Okezone/Riana)
A
A
A

Di sisi lain, Munatshir menilai bahwa banyak persoalan dalam Pilkada Jakarta yang harus segera diselesaikan.

Munatshir menjelaskan, salah satu masalah utama dalam Pilkada 2024, yang patut ditengarai sebagai tindak kecurangan, adalah tidak terdistribusinya formulir C6, yang berisi undangan pemungutan suara.

"Total C6 yang tidak terdistribusi di Jakarta adalah 167 kasus. Merujuk Putusan MK Nomor 247-01-04-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, C6 yang tidak terdistribusi adalah objek PSU," katanya.

Berdasarkan data tim internal, kata Munatshir, terdapat 24 formulir C6 yang tidak tersebar di wilayah Jakarta Pusat, lalu 14 di Jakarta Barat, 40 di Jakarta Utara, 80 di Jakarta Timur, dan 9 di Jakarta Selatan.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement