Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum Gerindra Bakal Gugat ke MK

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 07 Desember 2024 |21:04 WIB
Bongkar Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta, Tim Hukum Gerindra Bakal Gugat ke MK
Tim Hukum Gerindra saat jumpa pers Pilkada (foto: okezone)
A
A
A

Berdasarkan data tim internal, kata Munatshir, terdapat 24 formulir C6 yang tidak tersebar di wilayah Jakarta Pusat, lalu 14 di Jakarta Barat, 40 di Jakarta Utara, 80 di Jakarta Timur, dan 9 di Jakarta Selatan.

Kemudian, masalah kedua adalah mengenai 80 laporan mereka yang belum ditanggapi oleh Bawaslu. 

"Kemudian yang kedua ada lebih dari 80 laporan yang telah dilakukan baik oleh relawan, baik oleh masyarakat luas ataupun tim sukses yang ke Bawaslu, dilaporkan ke Bawaslu," katanya. 

"Namun hingga saat ini tidak jelas perkembangannya. Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI," sambungnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement