"Itulah sebabnya perlu strategi khusus yang akan memberi harapan baru bagi pemberantasan korupsi," ujarnya.
Oleh karena itu, Yudi tentu mendukung lahirnya Kortas Tipikor Polri langsung di bawah Kapolri yang artinya penegakan hukum oleh kepolisian dalam bidang penindakan dan pencegahaan korupsi akan semakin terarah.
"Dan ini tentu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang ini penindakan korupsi yang tegas dan keras serta upaya pencegahan korupsi dalam bentuk perbaikan sistem dan digitalisasi," ucapnya.
Menurut Yudi, Polri bisa melaksanakan tugas tersebut tentu melalui sinergi yang baik dengan kejaksaan dan KPK. "Karena pemberantasan korupsi tidak bisa sendirian juga," tutupnya.
(Awaludin)