Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri : Sebanyak 937 Tersangka Kasus Judol Ditangkap sejak November

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 11 Desember 2024 |14:55 WIB
Kapolri : Sebanyak 937 Tersangka Kasus Judol Ditangkap sejak November
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, bahwa dalam periode satu bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap ratusan kasus judi online (judol), dengan jumlah tersangka mencapai 937 orang.

“Polri beserta kementerian/lembaga terkait juga telah membentuk Desk Pemberantasan Perjudian Daring. Sejak 4 November 2024, telah dilakukan pengungkapan 789 perkara yang melibatkan 937 tersangka,” kata Sigit saat menyampaikan sambutan dalam apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) di Akpol Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024).

Sigit mengatakan, sejak dibentuk oleh pemerintah dan menjadi bagian dari desk pemberantasan judol, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti senilai ratusan miliar.

“(Kami) menyita barang bukti senilai Rp220,36 Miliar, dan melakukan take down 39.322 situs judi,” ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement