Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

15 Eks Pegawai KPK Divonis Kasus Pungli Rutan Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 12 Desember 2024 |10:23 WIB
15 Eks Pegawai KPK Divonis Kasus Pungli Rutan Hari Ini
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

 6. Achmad Fauzi, lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp34 juta subsider satu tahun penjara.

 7. Agung Nugroho, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp56 juta subsider enam bulan penjara.

 8. Ari Rahman Hakim, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara.

 9. Muhammad Ridwan, tuntutan empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp159.500.000 subsider delapan bulan penjara. 

 10. Mahdi Aris, empat tahun penjara dan denda Rp250 subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp96.200.000 subsider enam bulan penjara.

 11. Suharlan, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp103.400.000 subsider delapan bulan penjara. 

 12. Ricky Rachmawanto, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp116.450.000 subsider delapan bulan penjara. 

 13. Wardoyo empat tahun penjara dan denda Rp250 subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp71.150.000 subsider enam bulan penjara. 

 14. Muhammad Abduh, empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan penjara. Hukuman uang pengganti Rp93.950.000 subsider enam bulan penjara. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement