Sejak di tahun yang sama, kerjasama antar kementerian berantusias melaksanakan (Perencanaan Aksi Hak Asasi Manusia Perikanan), dan Direktorat Jenderal Perikanan dengan penambahan inspektur investigasi menjadi 60 orang yang secara signifikan meningkatkan frekuensi inspeksi hak-hak kerja di kapal ikan perairan laut lepas Taiwan dan tingkat cakupan telah melebihi 92%, jika diketemukan melakukan pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi sesuai hukum. Intensitas inspeksi dan tingkat cangkupan telah melampaui tingkat internasional.
Komunitas Masyarakat Sipil meminta Undang-Undang yang mewajibkan kapal ikan perairan laut lepas untuk memasang Wi-Fi, melindungi hak penggunaan secara wajar dan lainnya. Direktorat Jenderal Perikanan Taiwan menyadari pentingnya komunikasi awak kapal di tengah laut. Sejak 2022 telah diberikan subsidi untuk biaya peralatan Wi-Fi dan biaya komunikasi, mendorong kapal ikan perairan laut lepas untuk mengizinkan awak kapal menggunakan Wi-Fi, dan bersama dengan awak kapal dan kelompok industri mendiskusikan perumusan pedoman penggunaan yang relevan.
Namun, dikarenakan lingkungan internasional dan domestik saat ini yang masih belum memungkinkan, akan meninjau strategi promosi yang tergantung pada evolusi teknologi komunikasi satelit dan situasi pasokan pasar domestik.
Direktorat Jenderal Perikanan Taiwan menyatakan, awak kapal bekewarganegaraan asing adalah mitra kerja penting bagi perikanan laut lepas Taiwan. Pemerintah akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak industri, kelompok masyarakat sipil, dan organisasi internasional, dengan perseimbangan antara pengelolaan industri perikanan lepas pantai dan hak awak kapal, agar industri perikanan Taiwan dapat terus berlanjut.
(Erha Aprili Ramadhoni)