Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Sabu 1,5 Kg, Pria Ini Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni 

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 13 Desember 2024 |03:05 WIB
Bawa Sabu 1,5 Kg, Pria Ini Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni 
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

LAMPUNG SELATAN - Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram, Jumat 6 Desember 2024.

Penangkapan tersebut berlangsung di area pemeriksaan pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan sekitar pukul 11.30 WIB. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, barang haram tersebut ditemukan di dalam tas hitam milik tersangka Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan.

Umi mengungkapkan, penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap bus dengan nomor polisi B 7965 TGD yang melintas dari Pekanbaru menuju Bandung. 

"Saat pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus plastik besar berisi sabu dalam tas hitam milik tersangka Wira," ujar Umi dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

Setelah penangkapan awal, kata Umi, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga tersangka lain. 

Adapun ketiga tersangka yakni Reymon, Roni, dan Mutiara berhasil diamankan di Hotel Hawaii, Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru, Riau pada Minggu 8 Desember 2024.

“Keempat tersangka saat telah dibawa ke Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Umi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement