Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buntut Darurat Militer, Presiden Korsel Hadapi Pemungutan Suara Pemakzulan Kedua

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 14 Desember 2024 |09:34 WIB
Buntut Darurat Militer, Presiden Korsel Hadapi Pemungutan Suara Pemakzulan Kedua
Buntut Darurat Militer, Presiden Korsel Hadapi Pemungutan Suara Pemakzulan Kedua (Reuters)
A
A
A

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai penjabat presiden. Jika pengadilan mencopot Yoon atau mengundurkan diri, pemilihan presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari.

Yoon secara terpisah sedang menjalani penyelidikan kriminal atas dugaan pemberontakan atas deklarasi darurat militer dan pihak berwenang telah melarangnya bepergian ke luar negeri.

Dia belum memberi isyarat kesediaan untuk mengundurkan diri dan dalam pidatonya pada hari Kamis bersumpah akan "berjuang sampai akhir" dan membela keputusan darurat militer sebagai hal yang diperlukan untuk mengatasi kebuntuan politik dan melindungi negara dari politisi dalam negeri yang merusak demokrasi.

Yoon, berharap sekutu politik akan bersatu untuk mendukungnya. Namun, pernyataan berapi-api itu tampaknya mendapat tanggapan beragam di antara anggota parlemen PPP.

Jajak pendapat Gallup Korea pada hari Jumat menunjukkan dua pertiga pendukung partai Yoon menentang pemakzulan, meskipun tiga perempat dari semua responden mendukungnya.


 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement