Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Golkar Buka Pintu Lebar ke Jokowi dan Keluarga Usai Dipecat PDIP

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |17:09 WIB
Golkar Buka Pintu Lebar ke Jokowi dan Keluarga Usai Dipecat PDIP
Mantan Presiden Indonesia Jokowi. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Muhammad Sarmuji menilai, pengumuman pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan, Bobby Nasution, dari PDI-Perjuangan bukanlah sebuah kejutan akhir tahun.

"Saya pikir ini bukan sebuah kejutan akhir tahun, karena sudah berkali-kali disampaikan baik secara eksplisit maupun implisit," kata Sarmuji saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).

Terlepas dari itu, Sarmuji mengatakan, pihaknya terbuka untuk menerima Jokowi apabila akhirnya diputuskan hal tersebut secara pribadi. "Jika setelah mempertimbangkan segala hal Pak Jokowi masuk ke Golkar, sebagai partai terbuka, tidak ada halangan Bagi Golkar untuk menerima beliau dengan tangan terbuka," terang Sarmuji.

Menurutnya, keanggotaan partai bersifat stelsel aktif. Untuk itu, ia menilai, perlu adanya komunikasi antara keduabelah pihak antara partai dan kader. Namun, ia meyakini, Jokowi tengah dalam tahap merenung menentukan karir politik.

"Saya pikir Pak Jokowi sekarang dalam tahap merenung untuk langkah beliau selanjutnya di politik. Kita tunggu saja langkah Pak Jokowi selanjutnya," ujar Sarmuji.

Sebelummya, PDIP resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi dari keanggotaan partai. Bahkan, partai berlambang banteng moncong putih itu juga memecat anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution.

Pemecatan itu diumunkan oleh Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dalam keterangan melalui video pada Senin (16/12/2024).

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap sodara Joko Widodo, sodara Gibran Rakabuming Raka, dan sodara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," terang Komarudin dalam keteranganya.

Adapun SK pemecatan Jokowi teregristrasi drngan nomor 1649/ KPTS/ DPP/XII/ 2024. Sementara SK pemecatan Gibran teregristrasi nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemecatan Bobby, teregristrasi nomor 1651/KPTS/XII/2024.

Komarudin menegaskan, Jokowi, Gibran dan Bobby dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP-PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," terang Komarudin.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement