Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh! Istri Keroyok Selingkuhan Suami, Kepala Dibenturkan dan Kelaminnya Dimasukan Cabai Rawit

Jimi Irawan , Jurnalis-Senin, 16 Desember 2024 |16:28 WIB
Heboh! Istri Keroyok Selingkuhan Suami, Kepala Dibenturkan dan Kelaminnya Dimasukan Cabai Rawit
Istri Keroyok Selingkuhan Suami, Kepala Dibenturkan dan Kelaminnya Dimasukan Cabai Rawit
A
A
A

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis mengatakan, pelaku saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Seluruh pelaku dapat dijerat pPasal 170 atau 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” tegas Darwis.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement