Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Resmi Serahkan Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane ke Filipina

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 17 Desember 2024 |23:04 WIB
Indonesia Resmi Serahkan Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane ke Filipina
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
A
A
A

Dia menambahkan, hukuman Mary Jane diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina.

“Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina. Pelaksanaan hukuman Mary Jane akan diatur oleh hukum yang berlaku di Filipina, termasuk kewenangan memberikan grasi, remisi, amnesti dan sebagainya,” jelas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement