Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati Sita Uang Rp1 Miliar Buntut Penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2024 |12:36 WIB
Kejati Sita Uang Rp1 Miliar Buntut Penggeledahan di Dinas Kebudayaan Jakarta
Kejati sita Rp1 miliar buntut penggeledahan Dinas Kebudayaan Jakarta (Foto : Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Syahron mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dimaksud dilakukan di lima lokasi yaitu Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kemudian, di Kantor EO GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan. Selanjutnya, di rumah tinggal Jalan H Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rumah tinggal Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur serta rumah tinggal Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari serangkaian tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa laptop, handphone, PC, dan flashdisk. 

“Selanjutnya dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” katanya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement