Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rumuskan Regulasi, Keterlibatan Akademisi Dinilai Perlu Dimaksimalkan

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 19 Desember 2024 |23:13 WIB
Rumuskan Regulasi, Keterlibatan Akademisi Dinilai Perlu Dimaksimalkan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA  – Partisipasi akademisi diharapkan dapat lebih dioptimalkan oleh para pengambil kebijakan dalam penyusunan regulasi. Dengan melibatkan akademisi secara aktif, pemerintah dapat memanfaatkan hasil kajian ilmiah sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan kesehatan.

Hal ini menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam acara Guest Lecture bertema "Challenge in the Use of Evidence to Inform Policy" yang diadakan oleh Universitas Indonesia beberapa waktu lalu.

Koordinator Health Policy Analysis dari Evidence-Based Health Policy Center IMERI-FKUI, Ahmad Fuady, menyampaikan bahwa keterlibatan akademisi dalam penyusunan kebijakan saat ini masih belum maksimal. Terlihat dari rendahnya tingkat pelibatan akademisi di berbagai tingkatan kebijakan, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga kebijakan daerah dan dinas kesehatan kabupaten/kota.

"Contoh di undang-undang, kita tidak bisa terapkan 100% akademisi terlibat dan berikan kontribusi kontekstual. Tapi kalau bicara di daerah, itu level keterlibatan akademisi sangat tinggi,” kata Ahmad dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/12/2024).

Ahmad menjelaskan bahwa kontribusi akademisi sebesar 30% di tingkat nasional sudah tergolong signifikan. Akan tetapi, akademisi sering dilibatkan di tahap akhir, saat kebijakan sudah hampir disahkan. 

"Kalau mau ditandatangani, keterlibatan akademisi baru ada. Sekarang ini bagaimana caranya keterlibatan akademisi bukan di belakang. Perlu ada proses keterlibatan yang bermakna, bukan sekadar diundang sosialisasi sementara minggu depan sudah mau diketuk baru ditanya, ada masukan apa dalam waktu singkat,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement