Meski begitu, Yusril menekankan bahwa pemerintah Indonesia belum menentukan sikap dan masih mempelajari kasus yang menimpa Reynhard tersebut.
"Jadi belum ada sikap apapun dari pemerintah. Tapi kami mempelajari kami memantau dengan serius persoalan ini karena menyangkut seorang warga negara Indonesia. Di luar negeri yang melakukan kesalahan dan dipidana di negara lain," kata Yusril.
"Kita sudah melakukan perhatian Filipina misalnya terhadap Marie Jane ataupun Bali Nine menjadi concern bagi pemerintah Australia. Betapa pun salah, kita pun betapa pun salah warga negara kita di luar
negeri kita tetap concern dengan apa yang terjadi dan kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya sendiri," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )