Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Iran Minta Pemindahan Narapidana di Indonesia, Menko Yusril: Sedang Dipelajari 

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 21 Desember 2024 |06:48 WIB
Pemerintah Iran Minta Pemindahan Narapidana di Indonesia, Menko Yusril: Sedang Dipelajari 
Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone/Raka)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendapat surat permintaan pemindahan narapidana dari pemerintah Iran. Namun, saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.

"Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50. Dan belum kita bahas sama sekali," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya dikutip Sabtu (21/12/2024).

Yusril mengatakan, bahwa permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pihaknya masih mempelajari terkait narapidana Iran tersebut.

"Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya," jelasnya.

Yusril mengungkapkan bahwa ada dua orang warga negara Indonesia yang menjadi narapidana di Iran. Namun, katanya, kedua orang tersebut telah dipulangkan ke Indonesia.

"Kita hanya mendapat informasi ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia. Jadi kita nggak punya narapidana di Iran," ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement