Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Butuh 109 Hari Tangkap Buronan WNA Pengendali Laboratorium Narkoba Bali

Riana Rizkia , Jurnalis-Minggu, 22 Desember 2024 |19:30 WIB
Bareskrim Butuh 109 Hari Tangkap Buronan WNA Pengendali Laboratorium Narkoba Bali
Buronan Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali Warga Negara Ukraina Roman Nazarenco Ditangkap Saat Kabur ke Thailand. Foto: Okezone/Riana Rizkia.
A
A
A

"Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai, Alhamdulillah bisa diamankan oleh imigrasi. Dan dari Div Hubinter, beserta kami, turun semua langsung ke Thailand untuk menjemput pelaku ini," katanya.

Setelah ini, kata Mukti, RN akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas perkara yang menjeratnya.

Adapun RN dijerat dengan Pasal 114 subsidair 112, subsidair Pasal 127, dengan ancaman hukuman mati, minimal lima tahun, dan denda Rp10 miliar.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement