JAKARTA - Petugas gabungan dari Kepolisian dan Jasa Marga memberlakukan kebijakan Contraflow di Tol Jagorawi. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas.
Kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dari KM 21+850 sampai KM 11+700 arah Jakarta.
"Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku," kata Senior Manager Representative Office 1 Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, Minggu (22/12/2024).
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.