Di sisi lain, BPJS Kesehatan bersama mitra fasilitas kesehatan berupaya terus penyempurnaan layanan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN. Sebagai informasi, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan peserta JKN tetap terlayani dengan baik sesuai dengan haknya. Apabila peserta JKN memerlukan informasi lebih lanjut atau hendak menyampaikan pengaduan saat mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, maka dapat menghubungi petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
(Fitria Dwi Astuti )