Rizzky juga menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim yang diajukan rumah sakit dengan alasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar klaim tersebut. Menurutnya, seluruh klaim yang diajukan rumah sakit ke BPJS Kesehatan akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Perlu kami jelaskan pula bahwa ada beragam alasan klaim rumah sakit yang diajukan ke BPJS Kesehatan ditolak. Misalnya karena terindikasi ada manipulasi klaim, berkas klaim yang diajukan kurang lengkap, klaim yang diajukan termasuk manfaat yang tidak dijamin BPJS Kesehatan, kode diagnosa/perawatan/prosedur pelayanan tidak tepat, berkas klaim tidak disertai dokumen pendukung, berkas klaim kadaluarsa/terlambat diajukan oleh pihak rumah sakit, atau karena alasan lainnya yang perlu dikonfirmasi langsung ke rumah sakit yang bersangkutan,” tutur Rizzky.