Jakarta-Menanggapi postingan di media sosial terkait rumah sakit yang diputus kontrak oleh BPJS Kesehatan karena gagal membayar klaim yang diajukan rumah sakit, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Rizzky mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan masih terbilang sehat.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, DJS Kesehatan dikatakan sehat jika paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan dan paling banyak 6 bulan ke depan.
“Sampai dengan 30 November 2024, DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp52,40 triliun. Jumlah ini bisa dikatakan masih sehat, cukup untuk estimasi pembayaran pelayanan ke depan. Dengan kondisi tersebut, maka kami masih tetap mampu membiayai fasilitas kesehatan secara berkelanjutan. Jadi tidak benar apabila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa klaim ditolak karena BPJS Kesehatan tidak mampu membayarnya,” kata Rizzky pada Senin (23/12/2024).