Hasto juga disebutkan menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR RI dan meminta untuk mundur setelah pelantikan.
Lantaran berbagai upaya tersebut gagal, Hasto kemudian mencari cara lain dengan bekerja sama Harun Masiku dan Saeful Bahri. Di mana, upaya tersebut dengan menyuap dua komisioner KPU, Wahyu Setiawan dam Agustinus Tio F.
"Bahkan pada tanggal 31 Agustus 2019, Sdr. HK menemui Sdr. Wahyu Setiawan untuk dan meminta untuk memenuhi 2 usulan yang diajukan oleh DPP yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," ucap Setyo.
"Dari proses Pengembangan Penyidikan, ditemukan Bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Sdr. Wahyu berasal dari Sdr. HK," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )