Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Harus Ungkap Sumber Uang Suap

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |19:06 WIB
Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Harus Ungkap Sumber Uang Suap
Gedung KPK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap kepada Wahyu Setiawan anggota KPU RI periode 2017-2022. 

Hasto dan Donny bersama-sama Harun Masiku diduga melakukan pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI bersama-sama, dengan Agustiani Tio F terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Menanggapi hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada KPK atas penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto (HK) yang diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, yang menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan, yakni dugaan korupsi suap dengan Nomor Sprind.Dik/153/DIK.00/12/2024, dijerat pasal 5 ayat (1)  huruf a. atau pasal 5 ayat (1) huruf b. atau pasal 13 UU Tipikor, dan perintangan penyidikan, sebagaimana Sprind.Dik/152/DIK.00/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024, dengan pasal 21 UU Tipikor. 

”Berdasarkan analisis IPW, bersamaan dengan penetapan Harun Masiku (HM) sebagai tersangka, sejatinya KPK sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat HK. Akan tetapi, sangat mungkin KPK sengaja menunggu Jokowi lengser terlebih dahulu, guna menghindari adanya kesan politis," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Namun, kata dia, fakta menarik yang harus diungkap KPK adalah soal uang suap yang ternyata bukan bersumber dari Harun Masiku. Melainkan milik Hasto. Padahal tujuan uang suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU untuk kepentingan meloloskan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan itu menjadi calon PAW anggota DPR RI dari Sumatera Selatan bersumber. 

"Mengapa HK yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi HM. Bagaimana historical background  yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK," bebernya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement