Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divpropam Polri: 45 WN Malaysia Diperas di Konser DWP, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 24 Desember 2024 |21:01 WIB
Divpropam Polri: 45 WN Malaysia Diperas di Konser DWP, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim (foto: Okezone/Riyan)
A
A
A

“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” jelas dia.

Sebagai informasi, dalam kasus ini sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan oleh Divpropam Polri.

Kasus ini bermula dari viralnya postingan dengan narasi adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari narasi yang diposting di X, postingan yang viral itu berisikan narasi banyaknya protes dari WN Malaysia terkait aksi polisi yang berjaga di DWP. Mereka mengaku dipaksa menjalani tes urine saat sedang berjoget.

Dalam postingan tersebut, mereka mengklaim diminta untuk menunjukkan paspornya. Tak hanya itu, mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi yang berjaga.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement